
Peraturan Desa Kemuning Nomor 9 Tahun 2020 Tanggal 30 Desember 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2021, Desa Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar
PENDAPATAN DESA : Rp.3.255.664.400,-
- Pendapatan Asli Desa (PAD) : Rp.152.100.000,-
- Alokasi Dana Desa (ADD) : Rp.624.478.400,-
- Dana Desa (DDS) : Rp.1.437.697.000,-
- Bagian Hasil Pajak & Retribusi Daerah (PBH) : Rp.99.389.000,-
- Bantuan Keuangan Kabupaten (PBK) : Rp.140.000.000,-
- Bantuan Keuangan Provinsi (PBP) : 795.000.000,-
- Pendapatan Lain-lain (DLL) : Rp.7.000.000,-

BELANJA DESA : Rp.3.205.287.890,-
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa : Rp.858.705.490,- (27%)
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa : Rp.1.542.670.100,- (48%)
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan : Rp.34.455.000,- (1%)
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa : Rp.612.003.800,- (19%)
- Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat & Mendesak Desa : Rp.157.453.500,- (5%)
- Surplus/
(Defisit): Rp.50.376.510,-

PEMBIAYAAN DESA
- Penerimaan Pembiayaan : Rp.19.623.490,-
- Pengeluaran Pembiayaan : Rp.70.000.000,-
- Pembiayaan Netto : (Rp.50.376.510,-)




