22 January 2021
Kamis 21 Januari 2021 Pemerintah Desa Kemuning bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) dan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) dan Tokoh Masyarakat Desa Kemuning mengadakan rapat dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kemuning Tahun Anggaran 2021.
Pada tahun 2021 ini, Pemerintah Desa Kemuning mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp.3.255.664.400,- yang terdiri dari :
Jumlah belanja yang direncanakan pada tahun 2021 ini sebesar Rp.3.205.287.890,- yang terdiri dari :
Sedangkan untuk Pembiayaan Desa yang dianggarkan tahun 2021 ini adalah sebagai berikut :
Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, Pemerintah Desa Kemuning fokus pada Sustainable Development Goals (SDGs) yang merupakan salah satu upaya terpadu untuk mewujudkan tercapainya tujuan pembangunan nasional berkelanjutan.
Tiga poin yang menjadi fokus utama dalam prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2021 yaitu :
Lebih lanjut mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kemuning Tahun 2021 akan kami jabarkan melalui papan infografik dan kami cetak giant banner untuk ditempatkan dilokasi-lokasi strategis agar semua orang dapat mengetahui serta ikut mengawasi dalam penggunaan anggaran.